Minggu, 02 Oktober 2011

TEORI AUDIT

AUDIT merupakan suatu proses pengendalian sistematik mengenai uji pemahaman (uji ketaatan, uji substantif dan uji oprasional) dalam suatu laporan keuangan yang dinilai, sehingga nantinya akan menghasilkan suatu opini yang berupa laporan audit.
- Adapun perbedaan antara Audit dengan Akuntansi :
=> Auditing : Proses Pemeriksaan yang dimulai dengan pemeriksaan laporan keuangan, buku besar, sampai dengan pemeriksaan bukti-bukti keuangan.
=> Akuntansi :Proses pencatatan transaksi yang dimulai dari pembuatan jurnal, buku besar, sampai dengan disusunnya laporan keuangan.

MACAM-MACAM UJI AUDIT EKSTERNAL
  • Uji Ketaatan
  • Uji Substantif (Uji untuk melakukan sampling) ( contoh : pemberian nomor pada lembar kwitansi)
  • Uji Operasional (contoh : pencatatan persediaan)

JENIS-JENIS AUDIT
- Ditinjau dari luasnya pemeriksaan :
  a). General Audit (pemeriksaan umum) : Pemeriksaan yg dilakukan KAP independent dngn tujuan
       untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
  b). Special Audit (pemeriksaan khusus) : Pemeriksaan oleh KAP independent, dan pada akhirnya
       pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan secara
       keseluruhan.
- Ditinjau dari jenis pemeriksaan :
a. Management Audit (Operational Audit) : Suatu kegiatan pemeriksaan mengenai kegiatan operasionnal
   perusahaan.
b. Compliance Audit (Pemeriksaan ketaatan) : Menentukan kesesuaian dengan kondisi atau aturan tertentu.
c. Internal Audit (pemeriksaan Intern) : Untuk mengevaluasi efektifitas perusahaan oleh auditor internal.
d. Computer Audit : Pemeriksaan oleh KAP yang memproses data akuntansi dengan EDP sistem.

TINGKATAN-TINGKATAN AUDIT DALAM KAP :

1. Asisten Auditor
2. Auditor Junior
3. Auditor Senior
4. Manajer
5. Partner/Rekan kerja

JENIS-JENIS LAPORAN AUDIT :
  • Wajar Tanpa Syarat : pada 1 april oleh BBO (Bank Beku Operasional) (contohnya : penyusutan)
  • Wajar Tanpa Pengecualian : bersifat disengaja.
  • Wajar Syarat : bersifat tidak disengaja
  • Tidak Wajar : dimana uji ketaatannya bersifat Kurang bagus
  • Disclemer : dimana Auditor sudah tidak sanggup lagi memeriksa akun, hal ini dikarenakan lap. keuangan perusahaan yang tidak sesuai dengan PDA (Persamaan Dasa Akuntansi).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.