PENALARAN INDUKTIF
Penalaran
adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan
empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.
Metode induktif
i.
Pengertian
Pengertian
metode penalaran Induktif menurut beberapa tokoh, yakni diantaranya adalah :
·
Shurter dan Pierce (dalam Shofiah,
2007 : 14)
Penalaran
Induktif adalah cara
penarikan kesimpulan yang bersifat umum dari hal-hal yang bersifat khusus.
·
Suriasumantri (dalam Shofiah, 2007
:15)
Penalaran Induktif adalah suatu proses berpikir yang berupa
penarikan kesimpulan yang umum atau dasar pengetahuan tentang hal-hal yang
khusus. Artinya,dari fakta-fakta yang ada dapat ditarik suatu kesimpulan.
Jadi, secara
umum metode penalaran induktif adalah
metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke
umum. Dimana untuk hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku
bagi fenomena sejenis yang belum diteliti untuk semua kasus.
ii.
Aspek dari penalaran induktif adalah analogi dan generalisasi.
Menurut Jacob (dalam Shofiah, 2007 :15), hal ini
berdasarkan bahwa penalaran induktif terbagi menjadi dua macam, yaitu
generalisasi dan analogi.
v
Analogi
adalah proses penyimpulan berdasarkan kesamaan data atau fakta. Analogi dapat
juga dikatakan sebagai proses membandingkan dari dua hal yang berlainan
berdasarkan kesamaannya, kemudian berdasarkan kesamaannya itu ditarik untuk
suatu kesimpulan.
v
Ganaralisasi
adalah penarikan kesimpulan umum dari data atau fakta-fakta yang diberikan atau
yang ada.
Hipotesa berasal dari bahasa Yunani: hypo= di
bawah;thesis = pendirian, pendapat yang ditegakkan, kepastian. Artinya,
hipotesa merupakan sebuah istilah ilmiah yang digunakan dalam rangka kegiatan
ilmiah yang mengikuti kaidah-kaidah berfikir biasa, secara sadar, teliti, dan
terarah.Dalam berfikir sehari-hari, orang menyebutnya anggapan, perkiraan,
dugaan, dan sebagainya. Hipotesa juga berarti sebuah pernyataan atau proposisi
yang mengatakan bahwa diantara sejumlah fakta ada hubungan tertentu.
Proses pembentukan hipotesa adalah proses penalaran,
yang melalui tahap-tahap tertentu. Hal demikian juga terjadi dalam pembuatan
hipotesa ilmiah, yang dilakukan dengan teori, sadar, teliti, dan terarah.
Kata teori disini memiliki arti yang berbeda-beda pada
bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan
konteks diskusi.
Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara
fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Selain itu,
berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara
"sementara" dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal
ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki
potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian
matematika.
Dalam ilmu pengetahuan, teori dalam ilmu pengetahuan
berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau
fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi
menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti
kebenarannya.
Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan,
dan menguasai fenomena tertentu (misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian
di alam, atau tingkah laku hewan). Sering kali, teori dipandang sebagai suatu
model atas kenyataan (misalnya : apabila kucing mengeong berarti minta makan).
Sebuah teori membentuk generalisasi atas banyak observasi dan terdiri atas
kumpulan ide yang koheren dan saling berkaitan.
Istilah teoritis dapat digunakan untuk menjelaskan
sesuatu yang diramalkan oleh suatu teori namun belum pernah terobservasi.
Sebagai contoh, sampai dengan akhir-akhir ini, lubang hitam dikategorikan
sebagai teoritis karena diramalkan menurut teori relativitas umum tetapi belum
pernah teramati di alam.
Terdapat miskonsepsi yang menyatakan apabila sebuah
teori ilmiah telah mendapatkan cukup bukti dan telah teruji oleh para peneliti
lain tingkatannya akan menjadi hukum ilmiah. Hal ini tidaklah benar karena
definisi hukum ilmiah dan teori ilmiah itu berbeda. Teori akan tetap menjadi
teori, dan hukum akan tetap menjadi hukum.
Dalam Kausalitas (perinsip sebab-akibat yang dharuri dan
pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian
dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau
berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu
dan tidak memerlukan sanggahan). Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan
bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi
keraguan apapun.
Alternatif dari penalaran deduktif adalah penalaran
induktif. Perbedaan dasar di antara keduanya dapat disimpulkan dari dinamika
deduktif tengan progresi secara logis dari bukti-bukti umum kepada kebenaran
atau kesimpulan yang khusus; sementara dengan induksi, dinamika logisnya justru
sebaliknya. Penalaran induktif dimulai dengan pengamatan khusus yang diyakini
sebagai model yang menunjukkan suatu kebenaran atau prinsip yang dianggap dapat
berlaku secara umum. SALAH NALAR : Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan
yang salah, keliru, atau cacat.
Referensi :
NAMA : LELY YUNITA SARI
NPM : 24209199
KELAS : 3EB13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.